KAPANLAGI.COM - Annas Al Aidid, SH, mengungkapkan bahwa tim investigasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memeriksa Eyang Subur. Pemeriksaan
tersebut bahkan sampai menyambangi kamar pribadi Eyang.
"MUI masuk ke tempat yang dicurigai, dilakukan terbuka dan kamar pribadi
Eyang dan bertemu istri-istri Eyang," ujarnya ketika dijumpai di
kediaman Eyang di Jalan Beringin III, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat, Kamis (18/4) malam.
Annas menambahkan kedatangan tim investigasi MUI ke rumah Eyang
sekaligus memperjelas bantahan Eyang soal tudingan aliran sesat yang
diarahkan kepada Eyang.
"Investigasi di kediaman Eyang Subur ini sekaligus klarifikasi dan
bantahan. Sampai detik ini MUI belum mengeluarkan apapun soal fatwa soal
sesat yang dilakukan Eyang Subur. Sekaligus membantah isu Eyang dalam
aliran sesat," jelas Annas.
Sementara itu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, SH, menyatakan
bahwa MUI juga telah menanyakan riwayat hidup kliennya. Eyang pun telah
melakukan sumpah secara Islam di akhir pemeriksaan.
"Tadi tim dari MUI juga menanyakan kronologi riwayat hidup Eyang, di
penutup Eyang sudah bersumpah atas nama Islam. Intinya, apa yang
dikatakan Eyang benar dan apa yang dikatakan Adi tidak benar. Yang
mengatakan Eyang Subur menganut aliran sesat itu tidak benar," tegas
Ramdan.
Sumber: http://id.omg.yahoo.com/news/tim-investigasi-mui-masuk-kamar-pribadi-eyang-subur-153100494.html
0 comments:
Post a Comment